Main Judi Remi, Tiga Pemuda Banyakan Kediri Diciduk Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 06:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jangan main-main dengan kartu remi. Bisa-bisa harus berurusan dengan polisi, bila dibarengi dengan taruhan uang alias judi. Lebih-lebih, saat ini jajaran Polres Kediri Kota gencar melakukan operasi pekat.
Hal itulah yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota. Senin (29/3) sekira pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Banyakan menciduk 3 pelaku perjudian kartu remi di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono RT 02 RW 02 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
Pj Zanariah Apresiasi Tiga Pejabat yang Akhiri Masa Jabatannya di Polres Kediri Kota
Tiga orang remaja yang terciduk tersebut adalah Bayu Aji Widodo (27), April Awaludi (37), dan Agung Pramono (25). Ketiganya warga Dusun Mergosono RT 02 RW 03 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan.