Main Judi Remi, Tiga Pemuda Banyakan Kediri Diciduk Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 06:48 WIB
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penggerebekan tersebut berkat informasi dari warga, bahwa di Dusun Mergosono sering terdapat perjudian kartu.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Senin (29/3) sekira jam 03.00 WIB petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap 3 pelaku.
"Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 set kartu remi, biting/lot dari potongan kabel, kaleng plastik, dan uang tunai Rp. 312.000 dibawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut," kata AKP Ni Ketut, Selasa (30/3). (uji)