Polisi Masih Dalami Investasi Bodong yang Hebohkan Banyuwangi, Segera Panggil Para Korban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 08 April 2021 17:14 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus investasi bodong oleh ZS yang merugikan warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini diduga menjerat korbannya dengan modus iming-iming keuntungan menggiurkan hingga 50% dari nilai investasi.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Dari data yang didapatkan bangsaonline.com, ada 25 orang tetangganya yang menjadi korban. Nilai kerugiannya pun cukup besar hingga mencapai Rp. 700 juta lebih. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang dari dalam maupun luar Kota Banyuwangi juga turut menjadi korban investasi tersebut.
Pasalnya, beredar video viral di jejaring WhatsApp ada seorang pria yang mengaku sebagai Kuasa hukum ZS menyebut jika total uang para member yang belum terbayarkan sebesar Rp. 4,6 Miliar.
Rencananya, kepolisian akan segera memanggil para korban untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut. "Kami akan tindak lanjuti hingga tuntas investasi bodong yang diduga telah merugikan banyak orang ini," tegasnya.