Dosen Unej Diperiksa Polisi, Diduga Cabuli Gadis 14 Tahun, Keponakan Sendiri
Editor: Tim
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 08 April 2021 20:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - RH, Dosen Universitas Jember (Unej), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji pada gadis usia 14 tahun. Gilanya, gadis itu keponakan sendiri.
RH dilaporkan oleh ibu korban, dengan nomor laporan LP -B/123/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Jember.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
“Hari ini kita memeriksa oknum Dosen Unej berinisial RH sebagai saksi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kita memeriksa para saksi-saksi mulai jam 10 pagi tadi,” ungkap Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, Kamis (08/04/2021).