Kasus Dugaan Korupsi BOP Kemenag, Kejari Bangil Sudah Periksa 500 Penerima Bantuan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 09 April 2021 16:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil terus mendalami kasus dugaan pemotongan BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini, sudah sekitar 500 saksi yang dimintai keterangan. Antara lain pengurus TPQ, Madin, dan Ponpes selaku penerima bantuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Bangil, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Pihaknya mengaku terus bekerja ekstra guna mengungkap kasus dugaan korupsi BOP Kemenag untuk ribuan lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bertahap menggunakan metode sampling dari sejumlah penerima yang berkisar 3,000 lembaga pendidikan.
"Tidak mungkin kami periksa seluruhnya yang jumlahnya sekitar 3.000 lembaga, waktunya tidak cukup. Minimal seperempat dari jumlah penerima. Dari tiap kecamatan ada yang sudah diperiksa, dan yang sudah diperiksa sekitar 500 orang dari TPQ, Madin, Ponpes, dan orang Kemenag," ungkap Jemmy saat ditemui di Kejari Bangil, Jumat (9/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...