Nyambi Jual Pil Koplo, Ibu-Ibu Penjual Kopi di Tuban Dicokok Polisi
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 20 Februari 2015 21:46 WIB
TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara ingin menambah penghasilan, ibu rumah tangga penjual kopi berinisial N (48) warga kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban ikut mengedarkan pil koplo jenis karnopen. Akibat ulahnya kini terpaksa menjalani hidupnya dibalik jeruji besi.
"Sudah lama jualan kopi mas, buat tambahan penghasilan, makanya ikut jualan pil karnopen," katanya saat diperiksa di Mapolres Tuban, Jum'at, (20/2).
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Terpisah, AKP Budi Friyanto, Kasat Narkoba Polres Tuban menyatakan, pengedar pil koplo kali ini merupakan penjual kopi. Kini ibu rumah tangga tersebut sudah ditetapkan tersangka. Pasalnya, saat petugas menggeledahnya telah didapat barang haram ditangannya.
"Penjual kopi kita amankan karena ketahuan mengedarkan pil jenis G tanpa dilengkapi ijin," tambah AKP Budi
Dijelaskannya, penangkapan tersangka telah dilakukan hari selasa, (17/2), di warung kopi miliknya sendiri yang berada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Ketika tangkap, tersangka tengah berada di warung kopinya dan membikinkan kopi buat pelanggannya.
Simak berita selengkapnya ...