Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Teka-Teki Uang Rp500 Juta dan 3 Tahanan Narkoba Polresta Banyuwangi yang Keluar Sel Dikawal Perwira

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erwin Yudianto
Selasa, 20 April 2021 22:53 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman sedang menjawab pertanyaan wartawan.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tiga orang yang ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba hingga beritanya viral karena ada oknum polisi yang turut terlibat di dalamnya, kini jadi perhatian publik.

Pasalnya, ketiga tahanan masing-masing berinisial MN (oknum kepala desa), WW (pemain besar baby lobster), dan RS (oknum polisi Polsek Glagah) saat ini tidak berada di sel tahanan .

Informasi yang berkembang, para pelaku kabarnya telah menyiapkan sejumlah uang pelicin yang nilainya fantastis, sehingga bisa keluar dari sel tahanan menggunakan surat keterangan dokter rumah sakit. Selain itu, bertujuan agar putusannya nanti ringan.

Kabar tentang keluarnya tiga orang tahanan yang saat ini diketahui berada di Surabaya, dibenarkan oleh , Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., M.H.

Menurutnya, ketiga orang tahan tersebut bisa keluar karena mengajukan assessment kepada penyidik, dan itu diatur dalam perundang-undangan.

"Ya, benar ketiga pelaku berada di Surabaya dikawal oleh kasatnarkoba," kata Arman.

Ketika ditanya terkait isu adanya uang Rp500 juta sebagai pelicin agar bisa keluar dari tahanan, Arman membantahnya. Sesuai aturan, Arman mengatakan tidak ada biaya untuk pengajuan assessment. "Itu gratis mas, hanya sesuai aturan memang hak tersangka," kata Arman.

Bahkan, Arman menjamin jika oknum polisi yang terlibat akan tetap diproses di internal kepolisian meskipun sudah melakukan assessment. "Jadi tetap diproses di internal," jelas Arman.

Sebelumnya, BANGSAONLINE.com mendapat kabar jika MN, oknum kades yang turut ditangkap, telah melakukan lobi-lobi melalui adiknya yang menjabat menjadi anggota DPR RI. Bahkan sehari setelah ditangkap, MN sempat pulang ke rumahnya dengan dikawal oleh polisi.

"Iya mas, informasi dari kasatnarkoba, yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk menjenguk orang tuanya yang sakit-sakitan agar tidak kaget, sambil berpamitan pergi ke luar kota," jelas Arman.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga orang yakni WW, MN, dan RS di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan baby lobster. Namun pada saat penggerebekan, polisi tak menemukan baby lobster, justru mendapati ketiganya sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. 

Ketiganya langsung diamankan dan digiring ke untuk mempertangungjwabkan perbuatannya. (win/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video