Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Tersangka Pemilik 2 Kg Bubuk Petasan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 27 April 2021 14:58 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terbukti menyimpan bubuk petasan sebanyak 2 kg, Arik Louis David (25), Warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Ringinrejo, Minggu (25/4/2021) lalu.
Kapolsek Ringinrejo AKP R. Didik Sigit, S.H., menjelaskan, tersangka ditangkap oleh petugas gabungan TNI-Polri yang sedang menggelar patroli rutin di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Minggu (25/4/2021) malam.
BACA JUGA:
Terkena Ledakan Mercon, Dua Pelajar di Kediri Dilarikan ke Rumah Sakit
Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Kocak! Pencuri Motor di Kediri Ditangkap Polisi Gara-Gara Motornya Ketinggalan
Tawuran Antar Gangster, 14 Pelajar di Kediri Diamankan Polisi
"Saat kami melaksanakan patroli di simpang empat Desa Batuaji, kami menghentikan sepeda motor dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, ternyata ditemukan 2 buah mercon (petasan) berukuran diameter 10 cm," kata AKP Didik Sigit di Mapolsek Ringinrejo, Selasa (27/4/2021).