Audit Perumdam Tirta Pandhalungan Jember, Hasilnya WTP
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 07 Mei 2021 12:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pandhalungan Kabupaten Jember yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2021, sudah melaksanakan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil WTP itu disampaikan langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Pandalungan Ady Setiawan, Jumat (7/5).
"Berdasarkan Permendagri no 2 tahun 2007 dan juga Perda no 6 tahun 2020, BUMD harus membuat laporan keuangan dan dilakukan audit yang dilakukan oleh lembaga audit independen yang teregister di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.
BACA JUGA:
BPS Jember Sebut Kenaikan Tarif Air Minum Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar November 2022
Mantan Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Raih Gelar Doktor Kedua di Unej
Hasil Audit BPK, LKPD Jember Tahun 2020 Dapat Nilai Tidak Wajar
Hasil Audit BPK Belum Turun, Bikin Bupati Hendy Harap-harap Cemas
Pada tanggal 31 Desember, Ady menjelaskan, sudah membuat laporan keuangan tahunan dan sudah diaudit lembaga dari Jakarta. Audit ini untuk melihat kinerja pengelolaan BUMD tersebut. Hasilnya keluar pada 15 April 2021 lalu yakni mendapatkan predikat WTP.
"Hasil ini kita sampaikan ke Bupati Jember untuk ditinjau sebelum dilakukan rapat tinjauan manajemen," jelas Ady.