Pasca OTT Terhadap Bupati Nganjuk, KPK Segel 3 Ruangan di Kantor BKD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca OTT Terhadap Bupati Nganjuk, KPK Segel 3 Ruangan di Kantor BKD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 10 Mei 2021 12:49 WIB

Sekda Nganjuk M Yasin saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pasca penangkapan Bupati Nganjuk oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri, 3 ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk disegel KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk M. Yasin saat dimintai keterangan terkait OTT Bupati Novi, tidak bisa memberikan keterangan banyak. Pasalnya, ia mengaku baru tahu adanya penangkapan tersebut. Namun, ia membenarkan ada sejumlah ruangan di BKD yang disegel KPK.

"Saya sendiri juga baru tahu dan belum tahu banyak (terkait OTT bupati), dan saya juga ingin melihat ruangan (di BKD) mana saja yang disegel," kata Yasin, kepada Bangsaonline.com.

Ia juga memastikan kejadian ini tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. Menurutnya, seluruh pegawai tetap akan bekerja seperti biasa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video