Keluarga Sehat di Trenggalek Bakal Dapat Insentif 200 Ribu Tiap Bulan, Mau? Simak Syaratnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 10 Mei 2021 23:14 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengeluarkan program terbaru di bidang kesehatan masyarakat. Program ini berupa pemberian insentif sebesar Rp 200 ribu bagi keluarga sehat pra-sejahtera.
Program ini bisa jadi merupakan yang pertama kali ada di negara Indonesia.
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Bupati Arifin menjelaskan cara untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu tersebut. Syaratnya, keluarga tersebut harus memenuhi 12 indikator pendataan keluarga sehat. Ia menekankan bahwa program insentif ini hanya diperuntukkan bagi keluarga pra-sejahtera.
"Bila 12 indikator terpenuhi, maka setiap bulan keluarga pra sejahtera itu mendapat dana insentif 200 ribu. Tetapi bila salah satu dari 12 indikator tidak terpenuhi, otomatis tidak mendapat dana insentif," kata Bupati Arifin dalam sambutannya di acara penyerahan secara simbolis dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera di Kantor Kecamatan Munjungan, Senin (10/5).
Arifin menyampaikan, program dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera ini akan terus dijalankan selama dirinya memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
Bupati milenial ini menjelaskan tujuan dari program tersebut adalah untuk menekan angka kesakitan yang diakibatkan pola hidup kurang sehat.
"Karena mayoritas kesakitan dan angka kematian di Trenggalek disebabkan penyakit seperti hipertensi, diabetes, serta DBD yang semua sumber penyakitnya berasal dari pola hidup dan kebersihan lingkungan," jelasnya.
Adapun di Kecamatan Munjungan ada 60 keluarga pra-sejahtera yang telah memenuhi 12 indikator sehat dan berhak mendapat dana insentif.
Berikut 12 indikator yang menjadi syarat bagi keluarga pra-sejahtera untuk mendapatkan dana insentif, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni, melalui akun WhatsApp:
1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan