Rawan Terjadi Gesekan, Polres Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas Perguruan Silat dan Amankan Panitia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 17 Mei 2021 03:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban membubarkan acara kopdar (kopi karat) salah satu komunitas perguruan silat lantaran digelar tanpa izin, Minggu (16/5/2021).
Kopdar yang digelar komunitas Shorenk dan Terjal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut berlangsung di sebuah cafe kawasan KPH Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, dan dihadiri ratusan massa dari beberapa kecamatan.
BACA JUGA:
458 Petugas Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan Pengesahan PSHT di Kota Blitar
Ribuan Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tuban
Jelang Pengamanan Malam Suro, Polres Madiun Kota Gelar Istigasah dan Doa Bersama
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polres Tuban bergerak cepat dengan membubarkan massa dan memulangkan mereka secara bertahap. Diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan tanpa ada pemberitahuan kepada kepolisian maupun Satgas Covid-19 di kecamatan.
"Pembubaran ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan gesekan dengan komunitas lain di perjalanan. Apalagi kegiatan ini tidak berizin dan masih masa pandemi," ujar Kabagops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso.
Tidak hanya membubarkan massa, Polres Tuban juga mengamankan 4 orang yang merupakan panitia penyelenggara. Mereka dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, ratusan peserta kopdar yang didominasi remaja itu dipulangkan secara bertahap.
"Untuk panitia kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bagaimana proses terjadinya pengumpulan massa, siapa inisiatornya, dan lain-lain untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Lanjut Kompol Budi, selama ini Polres Tuban telah melarang segala bentuk kopi darat yang mengumpulkan massa karena sering menimbulkan keresahan dan kericuhan antar komunitas. Selain itu, saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga sangat rawan penyebaran dan penularan Covid-19.