Rawan Terjadi Gesekan, Polres Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas Perguruan Silat dan Amankan Panitia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 17 Mei 2021 03:07 WIB
"Ada sekitar 200 massa dari beberapa kecamatan yang kita bubarkan. Pertama karena ini masih dalam situasi pandemi rawan penyebaran dan penularan Covid-19, dan yang kedua juga rawan terjadi gesekan antar komunitas," imbuhnya.
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni, DK (24) warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo; WSP (27) Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan; WER (23) warga Desa Rayung, Kecamatan Senori; serta AA (22) warga Desa Wangi Kecamatan Jatirogo.
Sementara itu, Ketua Ranting PSHT Jatirogo, Sutiyono saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu adanya kegiatan tersebut. Dirinya baru mengetahui setelah mendapat informasi dari jajaran Polsek Jatirogo.
"Itu sebetulnya kelompok admin-admin (Shorenk dan Terjal), bukan komunitas yang dibentuk oleh PSHT, itu tidak ada struktur organisasinya. Katanya acara halal bihalal, padahal kita yang organisasi resmi saja belum berani mengadakannya karena kita harus taat dengan aturan pemerintah," ucap Sutiyono
Ia meminta kepada masing-masing ranting agar mengarahkan kegiatan anak-anak muda PSHT ke hal yang lebih produktif. Menurutnya, kegiatan kopdar seperti itu kurang produktif, dan malah berisiko menimbulkan gesekan, terutama di jalan.
"Saya inginnya dari masing-masing ranting agar saling menjaga situasi yang lebih kondusif, dan juga ikut membina anak-anak muda yang ada di komunitas itu agar lebih taat aturan," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai guru itu. (gun/rev)