Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Bulan, ​Polres Nganjuk Bekuk 39 Penjahat

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 21 Mei 2021 19:39 WIB

Kapolres Nganjuk AKBP Herviadhi saat konferensi pers. (foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE)

Pada kasus pengeroyokan ada dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Berbek ada 4 orang dan di lokasi Kecamatan Rejoso ada 6 orang. Sedangkan untuk bahan peledak (handak) diamankan 2 orang sebagai pembuat petasan. "18 orang tersangka saat ini sedang kami proses. Termasuk pengembangan kasusnya," jelasnya.

Sementara untuk penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan pil dobel L, pihaknya telah mengamankan 21 tersangka. "Satu orang pelaku merupakan residivis, karena pernah tertangkap dalam kasus yang sama," terangnya.

"Dari hasil pengungkapan telah diamankan sabu seberat 10,65 gram dan pil dobel L sebanyak 4.846 butir sebagai barang bukti," tukasnya. (bam/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video