Pakai Sabu untuk Tambah Stamina, Dua Karyawan Asal Blitar dan Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Minggu, 30 Mei 2021 17:02 WIB
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk menambah stamina. Tersangka Suryo Widiyanto bekerja sebagai salah satu karyawan swalayan, dan tersangka Andre Iswahyudi sebagai kepala koki.
"Apapun alasan mereka, penggunaan narkotika ini dilarang," tegasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penangkapan tersangka. Terutama mengejar pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (cat/ian)