Targetkan 2022 Jadi Kota Layak Anak, DP3AKB Jember: Butuh Keterlibatan Seluruh Stakeholder
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 07 Juni 2021 17:06 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini tengah bersiap untuk menjadi kota layak anak. Pemkab Jember menargetkan pada tahun 2022 mendatang Kabupaten Jember sudah menyandang status sebagai kota layak anak.
Guna mewujudkan target tersebut, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, yakni tersedianya peraturan daerah (perda) yang mengatur khusus tentang standar kota layak anak. Selain itu, indikator lain yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota, yakni menyediakan fasilitas layanan kebutuhan anak.
BACA JUGA:
Tingkatkan Ketahanan Paaredi, TP PKK Bersama DP3AP2KB Kota Kediri Gelar Sosialisasi Parenting
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
"Maka dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder, sebab anak kan ada di mana-mana. Seperti keluarga, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, pendidikan, dan dinas-dinas yang lain tentunya," kata Suprihandoko, Plt. Kepala DP3AKB Jember, Senin (7/6/2021).
Dia mencontohkan, seperti layanan umum di jalan. "Dishub juga berperan dalam penyediaan fasilitas layanan penyeberangan yang dapat menjamin keselamatan anak saat menyeberang," ujarnya.