Komplotan Begal Sadis di Sidoarjo Diringkus
Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Senin, 02 Maret 2015 22:32 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Kinerja Sat Reskrim Polres Sidoarjo dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat Sidoarjo, patut diacungi jempol. Terbukti, komplotan begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beberapa pekan lalu beraksi di 22 lokasi yaitu di 15 di wilayah Sidoarjo dan 7 di wilayah Surabaya, berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo. Senin (2/03).
Komplotan sadis berjumlah 9 orang itu, menyebut dirinya dengan nama Genk RAKI (Raja Kedondong Gang I), Tegal Sari, Surabaya. Namun, polisi baru berhasil meanngkap 7 tersangka yakni Rolak (31), Mex (21), Agnes (23), Iwan Setiawan alias Mbes (20), Mujiarto alias Gondrong (32), Erik (25) dan Afandi (25). Sementara 2 tersangka lainnya berinisial AD dan HR masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:
Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga
Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad
Pasutri di Jombang Kompak Rampas Motor
Genk RAKI dalam menjalankan aksinya tak segan melukai bahkan membunuh korbannya menggunakan clurit maupun pisau di 15 tempat kejadian perkara (TKP) Sidoarjo. Yakni, 6 TKP di Kecamatan Krian meliputi Junwangi, Watu Golong, dua lokasi di Barengkrajan, Ponokawan dan Tempel.
Kemudian 2 TK di Kecamatan Gedangan yaitu Desa Ganting dan daerah Maspion. Lalu, 1 TKP di Kecamatan Sidoarjo Kota di Kelurahan Pucang dan 6 TKP di Kecamatan Taman yaitu 2 TKP di Desa Jemundo, tepatnya di depan pergudangan Tritan, Banjar Pertapan, Ngelom Sepanjang, Pereng dan di Jalan Raya Taman Desa Taman pada 19 Februari lalu. Untuk TKP di Surabaya, Genk RAKI melakukan di 7 TKP.
Terungkapnya komplotan Genk RAKI berawal ketika salah satu anggotanya Afandi (25) yang hendak kabur menuju Madura dengan menggunakan motor hasil kejahatannya. Tersangka tertangkap di jembatan Suramadu.
Dari penangkapan itu, jajaran Sat Reskrim mengembangkan penyidikan. Akhirnya, 6 anggota lainnya berhasil diringkus saat berkumpul di tempat kosnya di Kupang Gunung, Surabaya. Namun, salah satu tersangka bernama Erik (25) diserahkan oleh Polres Sidoarjo ke Polrestabes Surabaya.
"Karena ada keterkaitan dengan kelompok lain di Surabaya," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono saat melakukan ekspos di Mapolres Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...