Mulai Hari Ini, Orang Tua Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran dari Rumah Sakit Maupun Bidan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 11 Juni 2021 18:04 WIB
(Wali Kota Eri tampak memberikan salamnya kepada para bidan usai penadatanganan MoU)
Ia pun memastikan, semua upaya tersebut, tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak. Ia pun mencontohkan belasan pelayanan yang dapat diurus hanya cukup datang di kantor kelurahan. Misalnya seperti, pelayanan perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta, perubahan nama akta kematian dan pengesahan anak.
Sementara itu, salah satu Bidan bernama Musfaizah asal Tambak Oso Wilangun menambahkan, program ini dinilai sangat bagus untuk menjawab keresahan masyarakat. "Ini sangat membantu pasien saya dalam mengurus akta, saya sangat senang sekali,” ungkapnya.
Untuk mekanisme pelaksanaannya, setiap bidan memiliki fasilitas komputer, print, serta akses internet. "Lalu untuk pengurusannya bisa langsung dengan kami terintegrasi dengan Dispendukcapil. Pasien pulang sekalian membawa akta pulang," tambahnya. (dra/ian)