Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Eky Nurhadi
Sabtu, 12 Juni 2021 11:14 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaunching aplikasi Uji KIR Online bernama Sukirno (System Uji KIR Online). Launching dilakukan di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di Jalan Raya Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Sabtu siang, (12/06/21).
Hadirnya aplikasi Sukirno itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang pelayanan Uji KIR kendaraan pengangkut barang atau penumpang. Selain itu aplikasi Sukirno juga untuk mempermudah masyarakat dalam pengujian kendaraannya.
BACA JUGA:
Target PAD dari Retribusi Pengujian Kendaraan 2023 Tak Ada Kenaikan
653 KBWU di Kota Mojokerto Ikuti Program Pemutihan Kir
GSJT Pertanyakan Surat Kesepakatan Uji Kir Bagi ODOL, Begini Jawaban Dishub Kota Madiun
Pastikan Layak Jalan, Dishub Kota Pasuruan Ingatkan Pemilik Kendaraan Rutin Uji Kir Tiap 6 Bulan
Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sudjarwo usai launching menjelaskan, tujuan aplikasi Sukirno selain untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengujian KIR mobil angkutnya, juga untuk menghindari para makelar atau calo saat uji KIR.
"Masyarakat bisa mendaftarkan pengujian kendaraannya dari mana saja, dan proses pembayaran juga bisa via e-money (uang elektronik)," jelas Andik Sudjarwo.
Lanjut dia, setelah mendaftar di aplikasi, pemohon akan langsung mendapatkan nomer urut antrian dan biaya yang akan dibayar. Selanjutnya masyarakat tinggal datang ke tempat pengujian untuk pemeriksaan kendaraannya.
Tujuan lain dari hadirnya aplikasi SUKIRNO sambung dia, untuk menghindari para calo atau makelar yang kerap memanfaatkan pemohon yang melakukan Uji KIR kendaraan. Menurut dia, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit ruang gerak para calo dengan berbagai terobosan, namun masih saja bisa diambil celahnya.