Pengunjung dan Pedagang Pasar Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Prokes PPKM Darurat di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 08 Juli 2021 10:51 WIB
"Tadi masih ada beberapa warga yang pakai maskernya kurang benar kita beri imbauan. Ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar. Utamanya di tempat-tempat yang rawan penularan seperti pasar tradisional, karena selalu ada aktivitas yang melibatkan banyak orang," paparnya.
Untuk diketahui, Kabupaten dan Kota Blitar memberlakukan PPKM Darurat. Kota Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4, sedangkan Kabupaten Blitar masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.
Level asesmen ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perekonomian termasuk terkait vaksinasi.
Di Kabupaten Blitar sendiri berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (7/7/2021) ada tambahan 54 kasus baru positif Covid-19. Dengan angka kematian mencapai 14 kasus dan angka kesembuhan 10 di hari yang sama. (ina/rev)