Hati-hati dengan Nazar, Begini Konsekuensi Hukumnya Ketika Tak Bisa Memenuhi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Sabtu, 17 Juli 2021 10:23 WIB
>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.. Kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<
BACA JUGA:
Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?
Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said
Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...
Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr.wb. Pak Kiai, saya mau bertanya soal nazar. Saya pernah bernazar, ketika nanti ulang tahun anak saya, saya akan menyantuni 10 anak yatim. Saat ulang tahun anak saya tiba, ada kebutuhan lain yang lebih mendesak. Akhirnya saya hanya bisa menyantuni 5 anak yatim.
Apakah boleh seperti itu Kiai? Apakah saya tetap harus menggenapkan 10 anak. Mohon penjelasannya. Terima kasih. (Samsul Hadi – Klaten)
Jawaban:
Simak berita selengkapnya ...