Paripurna DPRD Gresik Setujui 6 Raperda Untuk Disahkan Menjadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paripurna DPRD Gresik Setujui 6 Raperda Untuk Disahkan Menjadi Perda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 02 Agustus 2021 16:17 WIB

DPRD Gresik saat menggelar paripurna penyampaian laporan panitia khusus dan pengambilan keputusan atas 6 raperda prakarsa legislatif dan eksekutif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Pada paripurna itu, empat panitia khusus (pansus) melalui jubir masing-masing menyatakan menerima 6 raperda tersebut. Selanjutnya, raperda akan dimintakan fasilitasi ke Gubernur Jatim sebelum disahkan.

"Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus II, tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi menyimpang dari peraturan dan perundangan yang berlaku. Untuk itu, Pansus II dapat menerima raperda dimaksud untuk dimintakan fasilitasi ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur, namun keputusan tertinggi diserahkan kepada rapat paripurna dewan," ucap Jubir Pansus II M. Syahrul Munir dari Fraksi PKB.

Sementara Bupati Gus Yani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dalam penyempurnaan 6 raperda. "Raperda tersebut bagian dari sistem peraturan perundangan yang tak boleh bertentangan dangan perundangan lebih tinggi dan ketentuan umum," ucapnya.

"Semoga keberadaan 6 produk hukum Gresik ini membawa manfaat untuk kebaikan Kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video