Kejari Nganjuk Klaim Cukup Alat Bukti untuk Tentukan Tersangka Korupsi KKP
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 11 Maret 2015 00:48 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk diduga sudah sangat yakin bahwa ada kesalahan fatal dalam proyek lumbung pangan desa 2014.
Dari hasil serangkaian pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan, penyidik kejaksaan mengklaim sudah punya cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka. Namun penetapannya masih harus menunggu sisa pemeriksaan beberapa saksi lagi pekan ini.
BACA JUGA:
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Perkuat Pemerintahan, Bank Jatim Teken MoU dengan Kejari Nganjuk
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nganjuk I Ketut Sudiarta mengatakan, ada banyak petunjuk penting yang menguatkan alat bukti, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 14 orang saksi kasus ini.
Mereka mulai dari konsultan pengawas teknis juga 11 rekanan proyek hingga dua orang pejabat Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Nganjuk yang diperiksa selama sepekan terakhir, Ketut menyebut pihaknya kini semakin yakin bahwa proyek dana alokasi khusus (DAK) 2013 senilai Rp 1,96 miliar ini tidak dikerjakan sesuai aturan.
Simak berita selengkapnya ...