Kejari Nganjuk Klaim Cukup Alat Bukti untuk Tentukan Tersangka Korupsi KKP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Klaim Cukup Alat Bukti untuk Tentukan Tersangka Korupsi KKP

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 11 Maret 2015 00:48 WIB

Satu Bangunan Lumbung yang disoal Kejaksaan Negeri Nganjuk. foto: soewandito/BangsaOnline.com

NGANJUK (BangsaOnline) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk diduga sudah sangat yakin bahwa ada kesalahan fatal dalam proyek lumbung pangan desa 2014.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan, penyidik kejaksaan mengklaim sudah punya cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka. Namun penetapannya masih harus menunggu sisa pemeriksaan beberapa saksi lagi pekan ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nganjuk I Ketut Sudiarta mengatakan, ada banyak petunjuk penting yang menguatkan alat bukti, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 14 orang saksi kasus ini.

Mereka mulai dari konsultan pengawas teknis juga 11 rekanan proyek hingga dua orang pejabat Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Nganjuk yang diperiksa selama sepekan terakhir, Ketut menyebut pihaknya kini semakin yakin bahwa proyek dana alokasi khusus (DAK) 2013 senilai Rp 1,96 miliar ini tidak dikerjakan sesuai aturan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video