Kejari Nganjuk Klaim Cukup Alat Bukti untuk Tentukan Tersangka Korupsi KKP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Klaim Cukup Alat Bukti untuk Tentukan Tersangka Korupsi KKP

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Rabu, 11 Maret 2015 00:48 WIB

Satu Bangunan Lumbung yang disoal Kejaksaan Negeri Nganjuk. foto: soewandito/BangsaOnline.com

“Pengakuan dan keterangan para saksi semuanya menguatkan dugaan tersebut,” katanya.

Ketut memberi contoh dari hasil pemeriksaan 11 rekanan dan konsultan teknis, bahwa sejak awal proyek ini direncanakan kemudian berjalan pada September 2014 lalu, pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pertanian RI 2013 konsultan sebagai pihak yang ditunjuk langsung oleh KKP, sejak awal merancang pembangunan 11 unit lumbung berdasarkan pertimbangan sendiri setelah mengetahui besaran proyeknya Rp 183,75 juta per unit, yang seharusnya dikerjakan swakelola,tetapi oleh KKP di kerjakan kontraktual dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Rencananya agenda pemeriksaan berikutnya pekan ini, Kejari berencana memanggil Singgih Wiratno, Pejabat KKP Nganjuk yang ditunjuk menjadi Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) proyek Lumbung, serta Istanto Winoto pelaksana tugas (plt) Kepala KKP Nganjuk yang menjadi pengguna anggaran (PA).

“Jika diperlukan, kami akan tambah saksi ahli di bidang konstuksi bangunan, untuk memperkuat petunjuk,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video