Simpan 13 Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diringkus
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 11 Maret 2015 18:01 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Jarianto alias Gicun (29) buruh tani warga Desa Karangdinoyo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Selasa (10/3) sekitar pukul 14.00 Wib, diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya. Pasalnya, dia terbukti menyimpan 13 butir narkoba jenis pil doble L. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pengguna pil doble l ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pelaku yang saat itu berada di rumah nonton TV langsung di ringkus. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 13 butir yang di simpan pelaku di lemari pakaian terbungkus rokok.
Kemudian, pelaku yang tak berkutik saat petugas menunjukan barang bukti, akhirnya digelandang ke Mapolres Kediri, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku saat ditemui mengatakan, mengkonsumsi sehari 2 butir.
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Tangkap 3 Remaja Gangster Bersenjata Tajam, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Sajam dan Pil Koplo
Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 153 Ribu Pil Koplo
Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi