Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 26 Agustus 2021 11:59 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil membekuk 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bobol minimarket. Sebelum diringkus, dua pelaku berprofesi sebagai kuli bangunan yang juga residivis dengan kasus sama itu sudah membobol 19 minimarket di wilayah Kecamatan Deket dan Lamongan.
Kedua tersangka adalah Mixel Macella Ario Sahara alias M.M.A.S (32), dan Bedi Suhendra alias B.S, (33) asal Desa Dapur Utara, Kecamatan Lamongan.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Peringati HUT ke-79 RI, Alfamart Berbagi ke Veteran di Sidoarjo
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers, Kamis (26/8/2021), menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan setelah keduanya beraksi di sebuah minimarket di Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, pada 19 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB dinihari.
"Tersangka M.M.A.S dan B.S. saling berbagi peran. Tersangka B.S mengantar menggunakan sepeda motor dan menunggu M.M.A.S yang masuk dalam toko dengan cara merusak dan memecahkan atap yang terbuat dari asbes. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang yang ada di toko. Namun aksi tersebut kepergok oleh pemilik toko. Mengetahui ada maling, korban langsung berteriak minta tolong ke warga dan melapor ke Polsek Deket," ujar AKBP Miko didampingi Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri dan Kasubbag Humas AKP Estu Kwindardi.
Simak berita selengkapnya ...