Satpol PP Kota Pasuruan Amankan 8 Anjal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 31 Agustus 2021 22:36 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan berhasil menyergap 8 orang anak jalanan atau anjal dalam razia yang dilaksanakan Selasa (31/9) sore tadi.
Razia dilakukan di traffict light seluruh Kota Pasuruan. Adapun 8 anjal itu diamankan dari traffic light Gading Rejo 1 anak, Dong Wolu 1 orang beserta anaknya, Kebonagung 4 anak, dan di Purut Rejo 2 anak.
BACA JUGA:
Apel Bersama Satpol PP, Gus Ipul: Disiplinkan Diri Anda Sebelum Medisiplinkan Masyarakat
Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
Ini Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Sosialisasi yang Digelar Satpol PP
Satpol PP Kota Pasuruan Copot Baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, PSI Lapor Polisi
Anwar Kholiq, Kasi Trantib Satpol PP Kota Pasuruan mengatakan 8 anjal itu saat ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selanjutnya akan dipulangkan ke wilayah masing-masing melalui kepala kelurahan atau desa setempat.