Hearing Dugaan Malpraktik di Sidoarjo Berakhir Deadlock | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hearing Dugaan Malpraktik di Sidoarjo Berakhir Deadlock

Editor: Shopi'i
Wartawan: Nanang Ichwan
Sabtu, 14 Maret 2015 01:01 WIB

Raja Barmoseous Esa Putra digendong ibunya usai hearing dengan komisi D DPRD Sidoarjo.(foto Nanang Ichwan/BangsaOnline.com)

Bowo-sapaan Soenarno Edi Wibowo menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum baik perdata maupun pidana. "Sudah akan kami bawa ke jalur hukum," ujarnya.

Sementara pihak RSUD Sidoarjo masih akan mengkonsultasikan permintaan tersebut kepada pihak ARSADA dan PERSI. "Sebab, RSUD Sidoarjo anggota dari ARSADA dan setiap rumah sakit juga tak lepas dari PERSI. Sehingga kami butuh waktu untuk konsultasi," ujar Eko Pujiono,SH.

Terkait waktu konsultasi tersebut, Eko tidak bisa menentukan kapan batas waktu akhirnya. Hanya saja, secepatnya melakukan konsultasi tersebut. Eko Pujiono juga tak gentar dengan langkah hokum yang diambil keluarga Raja Raja Bartolomeous Esa Putra.

"Silahkan, tidak apa-apa. Itu hak mereka," pungkasnya.

 

 Tag:   Malpraktik

Berita Terkait

Bangsaonline Video