Dua Kurir Pengirim Benur Tanpa Izin Ditangkap di Probolinggo
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 06 Oktober 2021 20:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua orang kurir jual-beli benih lobster (benur) di Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, memaparkan penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan profilling dan akhirnya anggota mengamankan kedua orang tersangka.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo," ujarnya, Rabu (6/10).
"Barang bukti lobster yang berhasil diamankan sebanyak 38.400 benur," tuturnya menambahkan.
Dua orang yang berhasil diamankan yakni, SS (38) warga Banyuwangi dan RAP (28) warga Probolinggo. Penangkapan terhadap dua kurir ini dilakukan tadi pagi.
"Selain mengamankan ribuan benur, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," lanjutnya.