Resmi, Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW 2021 di Pamekasan Ditunda Lagi
Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Minggu, 10 Oktober 2021 14:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi menunda kembali pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dan pemilihan antar waktu (PAW) tahun 2021. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, memastikan hal tersebut.
"Berdasarkan hasil rapat panitia pilkades kabupaten, panitia pilkades serentak tahun 2021 memberikan rekomendasi kepada saya untuk menerbitkan surat keputusan bupati tentang perubahan kedua atas keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021," ujarnya, Minggu (10/10).
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Adapun perubahan tersebut berupa jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak dan PAW tahun 2021 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut dengan cakupan realisasi vaksinasi di desa-desa sampai dengan 70 persen.
Surat yang diteken Totok Hartono sebagai ketua panitia pilkades serentak dan PAW tahun 2021 tingkat kabupaten dan sekretaris Achmad Faisol tersebut berisi penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan PAW 2021 tidak membatalkan tahapan pilkades sebelumnya.
"Dari rekomendasi panitia ini, saya atas nama Bupati Pamekasan berkeputusan dengan surat keputusan nomor 188/534/432.013/ 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021," paparnya.
Berdasarkan rekomenasi tersebut, pihaknya memutuskan dengan surat keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021. Keputusan itu berupa jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut.
"Poin dari keputusan ini prinsipnya adalah ingin memastikan bahwa pandemi ada di sekitar kita. Sehingga pilihan untuk melindungi masyarakat dari sebaran Covid-19 menjadi bagian pertimbangan utama kita. Sehingga pelaksanaan pilkades tahun 2021 harus kita tunda," tuturnya.