Kasus Tukang Jamu Tewas di Blitar, Suami Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Terpapar Covid-19
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 12 Oktober 2021 13:49 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi hingga kini masih belum menetapkan tersangka kasus tewasnya wanita penjual jamu keliling di Blitar, Elvi Novianti (47). Sebab Sukisno (55), suami korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sedang terpapar Covid-19.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiyantono, memastikan hal tersebut. Ia menuturkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, satu-satunya orang yang berpeluang kuat menjadi tersangka adalah sang suami. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena terkapar di rumah sakit.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
"Kondisinya sadar akan tetapi tidak bisa diajak komunikasi. Keterangan dokter dari hasil CT scan ada pembengkakan otak sehingga perlu perawatan lebih lanjut. Pelaku juga positif Covid-19," ujarnya, Selasa (12/10).
Yudho memaparkan, sang suami diduga gelap mata karena korban memiliki pria idaman lain. Dugaan tersebut diperoleh setelah polisi menemukan percakapan di HP milik korban serta dari keterangan sejumlah saksi.
"Ada bukti chat WhatsApp di handphone milik korban. Dugaan kuat chat tersebut yang menjadi faktor cekcok disertai penganiayaan yang berujung kematian tersebut,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...