Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Kediri Terima Kunker DPRD Lamongan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 13 Oktober 2021 00:26 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat ini, Kota Kediri menjadi salah satu dari 12 kota/kabupaten di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 2. Capaian ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antar OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, salah satunya Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Tak ayal keberhasilan itu membuat Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melirik Kota Kediri, untuk melakukan koordinasi melalui kunjungan kerja.
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Wujudkan SDI, Bappeda Kota Kediri Gelar Rakor Bersama BPS
Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
Pemkot Kediri Selenggarakan Layanan Pemeriksaan untuk Seluruh Pegawai
Langkah cepat dan tegas Satpol PP Kota Kediri dalam melakukan penertiban protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi bahasan pada kunjungan kerja yang dilakukan di ruang rapat Barenlintbang Balai Kota Kediri, Selasa (12/10).
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Kediri telah menerima 4 kunjungan kerja dari kota/kabupaten lain di Jawa Timur.
"Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bahwa Satpol PP Kota Kediri dijadikan rujukan untuk bahan berdiskusi dan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP, khususnya Satpol PP di Jawa Timur," terangnya.
Menurut Eko, penting adanya koordinasi dengan daerah lain dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. "Dalam penegakan protokol kesehatan selama Covid, kita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya parsial. Secara keseluruhan harus kita komunikasikan dengan cara diskusi," ujarnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa pada kunker kali ini, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ingin melakukan koordinasi sejauh mana implementasi ketertiban umum dan penegakan perda selama masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri.