Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Kediri Terima Kunker DPRD Lamongan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 13 Oktober 2021 00:26 WIB
"Alhamdulillah, dalam pengimplementasian pelaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan dan perda telah berjalan dengan baik, sesuai fakta di lapangan," terangnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfudl menuturkan bahwa pada kunjungan itu, mereka telah mendapatkan banyak informasi serta cara-cara Satpol PP Kota dalam menerapkan prokes dan perda.
"Kami banyak menyerap ilmu dan kelebihan Satpol PP Kota Kediri untuk kami sampaikan kepada Satpol PP di Kabupaten Lamongan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan prokes dan Perda Kota Kediri yang dimuat di media sosial telah sesuai dengan fakta di lapangan.
"Tadi malam kami jalan-jalan di Kota Kediri dan kami melihat bahwa di Kota Kediri masyarakatnya serta aktivitasnya sudah tertib sesuai prokes. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri sudah berjalan dengan baik," jelasnya.
Dengan adanya kunker itu, Ali berharap Kabupaten Lamongan dapat lebih maju lagi, seperti Kota Kediri serta dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan ke depannya.
Selain Ketua Komisi A, kunjungan kerja itu juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi A, Sekertaris, dan 9 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan. (uji/ian)