Cegah Persaingan Tidak Sehat, Nasim Khan Gandeng KPPU Gelar Sosialisasi Kemitraan UMKM di Situbondo
Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Jumat, 15 Oktober 2021 17:56 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku UMKM dan pelaku usaha skala besar. Peran kemitraan itu dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan dan peran serta UMKM dalam perekonomian nasional.
"KPPU diberikan amanah untuk melakukan pengawasan kemitraan. Itu diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksana UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM," kata Komisioner KPPU, M Afif Hasbullah, saat menghadiri acara sosialisasi KPPU dalam pengawasan usaha bagi UMKM yang diselenggarakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, di Kabupaten Situbondo, Jumat (15/10).
BACA JUGA:
Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya
Adhy Karyono Optimistis Jatim Fest 2024 Jadi Katalisator Pertumbuhan UMKM
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Serahkan Sertifikat Elektronik, Menteri AHY Harap UMKM Pariwisata Terus Berkembang
Selain peran kemitraan, Gus Afif (sapaan akrabnya) menegaskan, KPPU juga diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap usaha besar atau usaha menengah yang melakukan pelanggaran.
"Jika melakukan pelanggaran yang merugikan kepemilikan atau penguasaan usaha UMKM dalam hubungan kemitraan, KPPU diberi kewenangan menjatuhkan sanksi. Ini perlu diketahui oleh para pelaku usaha," tuturnya.
Ia memaparkan bahwa di Indonesia dan ASEAN, UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian. Sektor itu mampu menyerap tenaga kerja di kisaran 51,7 persen hingga 97,2 persen, khususnya di Indonesia, UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku dunia usaha.
Simak berita selengkapnya ...