Dewan Kaji Rencana Penyertaan Modal ke Bank Jombang
Editor: Musta'in/Revol
Wartawan: Dio
Kamis, 19 Maret 2015 23:45 WIB
JOMBANG (BangsaOnline) - Dewan mulai angkat bicara terkait kasus pembobolan Bank Jombang lewat kredit fiktif sebesar Rp 775 juta. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat, menyatakan dewan akan melakukan kaji ulang rencana kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar untuk bank milik pemkab tersebut.
"Diakui atau tidak, kasus bobolnya Bank Jombang ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. Apalagi pelakunya oknum pegawai Bank Jombang dan dua oknum PNS (pegawai negeri sipil)," ujar Andik yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jombang ini.
BACA JUGA:
Sambut Hari Jadi ke-114 dan Hari Santri Nasional, Jombang Fest 2024 Digelar
Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
BPJS Kesehatan Mojokerto Apresiasi Pemkab Jombang Telah Wujudkan UHC
Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi B (bidang keuangan) guna membahas masalah Bank Jombang. Terkuaknya kasus kredit fiktif itu memunculkan gagasan agar rencana dana hibah sebesar Rp 3 milyar dari Pemkab Jombang untuk Bank Jombang dikaji ulang. "Dana hibah itu bisa dikaji ulang. Kita lihat saja nanti, bagaimana perkembangan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kredit fiktif sebesar Rp 775 juta. Tiga tersangka masing-masing HS dan WR, keduanya PNS di Kecamatan Megaluh dan Bandar Kedungmulyo. Lalu SA, petugas AO (Acaount Officer) Bank Jombang.