Amankan Aset Pemkab Jember, Bupati Hendy Pasang Papan Nama dan Patok di Gunung Sadeng
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 02 November 2021 20:40 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Fokopimda Kabupaten Jember melakukan pemasangan papan nama bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger sebagai tanda bahwa tanah tersebut milik Pemkab Jember, Selasa (2/11).
Selain memasang papan nama, Bupati Hendy bersama rombongan OPD juga melakukan pemasangan patok batas di areal tambang batu kapur tersebut, yang selama ini tidak sempat diurus.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Menurutnya pemasangan papan nama tersebut untuk menertibkan aset milik Pemkab Jember. “Kami mulai menata, sekaligus menertibkan aset-aset Pemkab yang sebelumnya tidak terurus. Kita juga akan pasang patok batas di seluruh batas tanah kita. Kita akan pasang patok semua,” ujar orang nomor satu di Jember ini.
“Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerja sama dengan Pemkab, karena tanah ini milik Pemkab,” tegasnya.
Aset tanah berupa penambangan gunung batu kapur itu sejak tahun 1980 hingga saat ini dikuasi oleh pengusaha. Dan sebagian merupakan milik Pemkab Jember.