Satresnarkoba Polres Pasuruan Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Pecalukan Prigen
Editor: Rohman
Wartawan: M Andy Fachrudin
Jumat, 12 November 2021 23:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan warga Dusun Sromo timur, Desa/Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M Khoirul Huda Bin M Makhfud (37). Ia ditangkap di pinggir jalan saat membawa 12 kantong plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 3,91 gram.
Penangkapan terduga pengedar narkoba itu berkat informasi dari masyarakat yang megatakan bahwa di kawasan Jalan Pecalukan Prigen sering terjadi transaksi narkoba. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, memastikan hal itu.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
”Tim langsung menuju tempat tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim mencurigai seseorang yang berada di pinggir jalan, dan akan berusaha melarikan diri. Setelah itu tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seseorang,” ujarnya, Jumat (12/11).