Polres Blitar Bersihkan Penambang Pasir Liar
Editor: Revol
Wartawan: Try Susanto
Selasa, 24 Maret 2015 20:40 WIB
BLITAR (BangsaOnline) - Para penambang pasir liar yang berada di wilayah Kabupaten Blitar bakal disapu bersih oleh jajaran Polres Blitar. Hal ini seperti ditegaskan langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Muji Ediyanto. Pihaknya tidak akan main-main atas tindakan penambangan illegal yang akan merugikan masyarakat serta lingkungan.
“Kami akan sapu bersih penambang galian C illegal bila pada tanggal 1 April belum kantongi ijin resmi,” kata Muji.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Saat ini adanya penambangan ilegal sudah meresahkan warga dan masyarakat sekitar lokasi penambangan. Karena selain merusak lingkungan sekitar dengan adanya penambangan ilegal juga merugikan negara khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. Meskipun dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami Pemerintah Kabupaten Blitar akibat penambangan ilegal ini. “Yang jelas selain berdampak pada lingkungan juga terjadi kerugian yang dialami oleh Pemkab Blitar,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, para penambang ilegal ini masih diberi waktu sampai tanggal 1 April. Namun bila pada tanggal yang sudah ditentukan belum mengantongi ijin, yang jelas pihak keamanan dari Polres Blitar akan menyita peralatan yang digunakan dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penambangan liar.