Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Aliran Lahar Gunung Kelud, Polisi Amankan 6 Orang dan Alat Berat
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 19 November 2021 16:16 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota mengamankan sebuah ekskavator dan dump truck dari lokasi tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok. Selain barang bukti tersebut, enam orang yang berada di lokasi tambang juga dibawa untuk dimintai keterangan.
"Kita lakukan kegiatan patroli, kita temukan pertambangan liar di wilayah Desa Sumberasri. Selain alat berat dan truk kita temukan orang-orang yang diduga pelaku sebanyak enam orang. Jadi kita lakukan pemeriksaan awal, kita kumpulkan alat bukti, nanti kita lakukan gelar perkara. Setelah itu baru kalau memenuhi unsur pidana kita naikkan ke penyidikan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (19/11).
BACA JUGA:
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Enam orang yang dimintai keterangan memiliki peran masing-masing dalam kegiatan pertambangan pasir ilegal, ada sopir truk dan operator ekskavator. Nanti kita lihat mereka di sana perannya apa dalam pemeriksaan," tuturnya menambahkan.
Ia mengatakan bahwa Polres Blitar Kota melakukan patroli ke sejumlah titik yang digunakan sebagai lokasi tambang pasir ilegal karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait hal itu. Dalam agenda tersebut, pihaknya menduga ada lebih dari satu titik yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal.
"Ada enam titik yang kita pantau, namun yang ada aktivitasnya satu titik itu. Kami juga sedang menelusuri pemilik tambang ilegal itu," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...