Disperdagin Kota Kediri Jemput Bola untuk Tera Ulang Timbangan Milik Pedagang di Pasar Pahing
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 09 Desember 2021 22:11 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot Kediri) melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) mendorong para pedagang di Pasar Pahing untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan yang mereka gunakan. Ini dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap konsumen.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, menjelaskan soal urgensi dari kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Pemkot Kediri itu. Menurut dia, hal ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Implementasikan BerAKHLAK, Pemkot Kediri Tingkatkan Indeks Profesionalitas ASN
Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
“Target kami supaya masyarakat kota Kediri menjadi masyarakat cerdas terhadap pengukuran, penakaran, dan penimbangan,” ujarnya, Kamis (9/12).
Tanto memastikan jika nanti ditemukan ada kejanggalan atau keragu-raguan bisa melaporkan ke Disperdagin Kota Kediri, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung.
“Kami akan melakukan pengecekan apakah alat tersebut rusak, perlu ditera ulang, atau justru ada kecurangan-kecurangan dari pedagang atau pelaku usaha tersebut,” tuturnya.
Ia juga mewanti-wanti kepada pedagang jikalau memang terjadi kecurangan yang disengaja bakal dihukum dengan peraturan yang berlaku.