Wali Kota Kediri Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022 dari Gubernur
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 10 Desember 2021 13:21 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga pada 29 November 2021 yang lalu di Istana Negara.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan DIPA dan TKDD. Presiden meminta seluruh pemerintah daerah menggunakan TKDD 2022 dengan baik, sehingga memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Serta dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Karena kita ini masih harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi dan akuntabilitas,” kata gubernur.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, alokasi DIPA dan TKDD 2022 merupakan stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, sasaran, dan kualitas secara kolaboratif, untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.