Tegas! Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Cukai Senilai Rp264 juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tegas! Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Cukai Senilai Rp264 juta

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 10 Desember 2021 20:09 WIB

Kepala Kantor KPPBC TMC Kediri, Sunaryo (dua dari kanan), bersama pejabat yang hadir saat membakar barang milik negara. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Kemudian, BMN hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai sebanyak 57 kali dengan rincian, 225.576 batang rokok, tembakau iris 11.410 gram, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C sejumlah 115 botol/jerigen. 

Sejumlah barang itu adalah hasil penindakan yang berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, yakni Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Agenda tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pemusnahan Barang Bea Cukai, Navy Z; Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi; Kepala KPKNL Jombang, Wiji Mulyono.

Kemudian Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono, beserta jajarannya; Koramil Kota Kediri dan Perwakilan Polsek Kota Kediri dan para perwakilan instansi dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video