Ada Kedaruratan di Kota Pasuruan, Telepon Saja 112
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Sabtu, 11 Desember 2021 10:17 WIB
“Harapannya masyarakat Kota Pasuruan menggunakan layanan 112 yang mana induknya dari kominfo dapat dimanfaatkan untuk kejadian gawat darurat. Misalnya, ada pohon tumbang di Blandongan cukup panggil 112. Nantinya kominfo akan menginstruksikan BPBD,” jelas Rudi.
Di tempat yang sama, Kokoh Arie Hidayat, selaku Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, memaparkan call center 112 merupakan layanan respons cepat sebagai upaya melindungi dan melayani masyarakat yang kondisinya sedang terdesak.
Bentuk layanan panggilan darurat yang dapat direspons dengan cepat oleh call center satuan tanggap bencana antara lain berupa kebakaran, banjir, bencana alam, kecelakaan jalan raya, hingga peristiwa yang mengancam kejiwaan seseorang.
Layanan panggilan darurat melalui nomor telepon 112 akan diresmikan oleh pemkot pada saat HUT Kota Pasuruan. "Untuk OPD teknis yang terkait secara SOP akan diatur oleh kominfo terkait tata cara penanganan respon cepat tanggap layanan 112. Setiap OPD mesti berbenah khususnya untuk OPD terkait dalam penanggulangan bencana dan bahaya di Kota Pasuruan," tukas Kokoh. (ard/par/ns)