Baznas Sumenep Sosialisasikan Zakat di Lingkungan Kodim 0827
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 20 Desember 2021 20:14 WIB
Menurutnya, ada dua sisi kewajiban zakat yang ditunaikan. Pertama terkait dengan kewajiban kepada Tuhan, dan yang kedua perintah undang-undang dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
"Namun demikian, Dandim 0827 Sumenep tidak mau ada kesan bahwa dalam berzakat itu harus dengan pemaksaan. Apalagi, soal gaji seseorang prajurit yang dinilai sangat sensitif dan privatif. Hal itu (zakat), perlunya adanya kesadaran iman dari semua pihak, khususnya para prajurit," terang Kapten Imam yang menjabat sebagai Pasipers Kodim 0827 Sumenep.
Sementara Komisioner Bidang Keuangan Baznas Sumenep, Ahmad Yadi, menjelaskan fungsi zakat sebagai bentuk hubungan sosial, yakni untuk meringankan beban masyarakat yang masih berada dalam keadaan kurang mampu.
“Zakat itu adalah untuk meringankan beban masyarakat,” ucapnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, kegiatan sosialisasi selama satu jam setengah itu berlangsung menarik, ditandai dengan banyak pertanyaan dan respons dari para prajurit mengenai zakat profesi dan regulasi tentang zakat di Indonesia. Satu per satu pertanyaan dari para prajurit dijawab dengan baik oleh para penyuluh dan Tim Baznas Sumenep. (aln/rev)