Curi Uang dan Motor Milik Majikan, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

Curi Uang dan Motor Milik Majikan, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo Petugas dari Satreskrim Polresta Sidoarjo saat menggelandang pencuri uang dan motor milik majikannya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim menangkap warga dari Dusun Betas, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, berinisial WY (35), lantaran mencuri uang dan motor milik majikannya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah. "Pelaku ini kami tangkap di sebuah bengkel di kawasan Jawa Tengah," ujarnya, Rabu (9/2).

Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp125 ribu (sisa hasil curian) dan sebuah motor Suzuki Tornado. "Tersangka ini mengambil uang Rp4,3 juta dan motor," kata Kusumo.

Ia memaparkan, tersangka merupakan karyawan bengkel kawasan Sukodono, Sidoarjo,  yang merupakan milik AP (45), warga dari Wonoayu. Awalnya, pemilik bengkel masuk dan melihat galon yang didalamnya terdapat uang Rp4,3 juta hilang, serta motornya tidak ada pada Senin (24/1).

"Tersangka ini mengambil uang Rp4,3 yang ada di dalam galon dengan cara menggerinda. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat mengambil uang tersebut untuk membayar hutang dan kebutuhan keluarga. "Untuk bayar hutang," kata tersangka di hadapan petugas. (cat/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO