GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mengagendakan kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis (17/2) besok.
"Iya, Kamis besok kami paripurna rolling AKD," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (16/2/2022).
BACA JUGA:
- Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
- PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
- Susunan Pimpinan DPRD Gresik: Gerindra Tunjuk Dawam, Golkar Tunjuk Nurhamim
Menurutnya, kocok ulang AKD itu mengacu Undang-Undang No. 2 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta tata tertib (tatib) DPRD No 1 tahun 2019.
"Jadi, kita diperbolehkan kocok ulang AKD setelah masa kerja 2,5 tahun," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, hingga Selasa (15/2) kemarin 6 fraksi sudah sepakat untuk membagi 6 jabatan Ketua AKD.
Untuk Komisi I jatah Fraksi Gerindra yang mengusulkan M. Zaifudin sebagai ketua, Komisi II jatah Fraksi Golkar mengusulkan Atek Riduan sebagai ketua, Komisi III jatah Fraksi PDIP mengusulkan Sulis Irbansah sebagai ketua.