GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dari 52 lebih pendaftar Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik, ada salah satu nama mantan jajaran direksi Perumda Giri Tirta Gresik yang diberhentikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani karena dinilai tak mampu dan perusahaan dinyatakan sakit.
Ia adalah, mantan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Giri Tirta Gresik, Harisun Awali. Ia mendaftar seleksi terbuka (selter) untuk posisi jabatan direktur utama (dirut).
BACA JUGA:
- Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Di Depan Pengurus Golkar, ini Janji Yani-Alif Jika Menang Pilkada Gresik 2024
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
"Iya, dari 52 lebih pendaftar dewas dan direksi Perumda, ada nama mantan direksi. Ia adalah Pak Harisun Awali mendaftar di selter dirut," ucap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Selter Perumda Giri Tirta Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Menurut Washil, eks Dirtek Perumda Giri Tirta ikut mendaftar sebagai peserta selter Dirut Perumda Giri Tirta tak ada masalah.
Namun, semua akan melalui proses panjang. Sebab, ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dijalani dengan ketat dan transparan. Mulai seleksi administrasi, dijadwalkan akan diumumkan hasilnya pada 18 Februari.
Kemudian, bagi pendaftar yang lolos akan ikuti seleksi psikotest, ujian tertulis keahlian, pengumpulan makalah, presentasi dan wawancara makalah, dilanjut rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan wawancara akhir dengan bupati.