7 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya, 1 Masih DPO

7 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya, 1 Masih DPO Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes berhasil meringkus tiga dari empat pelaku komplotan curanmor yang 7 kali beraksi di sejumlah kawasan di .

Ketiga pelaku tersebut berinisial MM (35) asal Simokerto , RD (37) asal Kenjeran , dan YT (42) asal Camplong Sampang Madura. Sedangkan satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran (DPO).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

"Dari hasil interogasi, komplotan ini telah melakukan 7 kali pencurian," kata Kasatreskrim Polrestabes AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga spesialis pelaku curanmor tersebut berawal dari adanya laporan korban berinisial AT (27), warga Sukolilo .

"Saat itu korban yang merupakan penjaga Warkop Caca Jalan Raya Ir Sukarno MERR, meletakkan sepeda motor Honda Varionya di parkiran sekitar pukul 04.40 WIB. Saat korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada di tempat parkir motor atau hilang diambil orang," urainya.

Baca Juga: Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF

Mendapat laporan adanya warga yang kehilangan motor, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan, interogasi, dan analisa CCTV.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, tim opsnal di-backup Tim Anti Begal Polrestabes melakukan penyelidikan.

"Awalnya anggota menangkap tersangka MM di Jl. Sidodadi Gg X . Sedangkan tersangka RD dan YT kita tangkap di Jl. Randu Agung " imbuh Mirzal.

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

Selain beraksi di Jl. Ir Soekarno MERR, komplotan ini juga pernah melakukan aksinya di parkiran Hotel Antariksa pada tahun 2021 dengan menggondol Honda Vario. Kemudian di Jl Simo Kalangan dekat tol pada 2021 hasil Yamaha Vega.

Lalu di Jl. Tropodo Sidoarjo pada November 2021 mencuri Honda Vario, Pasar Krian Sidoarjo pada September 2021 hasil Honda Vario, dan di Kampung Lumpur Gresik, sekitar September 2021 dengan hasil Nmax warna putih.

"Tersangka MM merupakan seorang residivis, pernah ditahan dalam kasus penganiayaan," pungkas Mirzal.

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, berupa satu buah sepeda motor, kunci letter T, dan handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (nng/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO