Dua Tahun Haji Tertunda, ini Penyebab Ratusan CJH dari Tuban Terpaksa Gagal Berangkat

Dua Tahun Haji Tertunda, ini Penyebab Ratusan CJH dari Tuban Terpaksa Gagal Berangkat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Ahmad Munir.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 248 Calon Jemaah Haji (CJH) terpaksa gagal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada 2022. Pasalnya, ada pembatasan usia yang diberlakukan  bagi CJH dari Indonesia, yakni 65 tahun.

Tahun ini merupakan kali pertama jemaah asal Indonesia menunaikan ibadah haji setelah tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Namun begitu, adanya pembatasan usia mengakibatkan sebagian CJH tidak bisa berangkat meski telah melunasi biaya haji.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

"Berdasarkan data jemaah yang sudah melunasi tahun 2020, setelah dihitung ada sekitar 880 CJH yang berusia di bawah 65 tahun dan sekitar 248 CJH yang berusia di atas 65 tahun," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), , Kamis (14/4/2022).

Ia menuturkan, jumlah tersebut dapat bertambah karena masih ada paspor yang belum bisa tarik data vaksin, paspor baru serta paspor perpanjangan, yang mungkin di dalamnya itu ada yang usia 65 tahun ke atas.

"Pembatasan usia calon jemaah haji ini berlaku untuk semua calon haji baik yang reguler maupun calon haji khusus," ujarnya.

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Ia mengaku paham atas kekecewaan yang bakal dialami sebagian besar jemaah haji dari Tuban atas aturan terbaru dari . Namun, Ahmad berharap para CJH yang belum dapat berangkat karena aturan usia dapat memahami keadaan itu karena regulasi ini dibuat oleh pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan haji.

"Mohon masyarakat untuk bersabar dan mengerti, karena ini adalah aturan yang diambil pemerintah Arab Saudi," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah , Ashabul Yamin, menyatakan bahwa jumlah CJH tahun 2020 yang sudah pelunasan sebanyak 1.265 orang. Namun, pihaknya belum mengetahui jumlah kuota yang akan diterima.

Baca Juga: KPPN Tuban Berikan Penghargaan IKPA kepada Satker Terbaik dalam Kelola Anggaran

"Untuk Tuban dan kota lain di Jawa Timur belum mendapatkan jumlah kuota CJH yang akan berangkat tahun ini," kata Yamin.

Ia memaparkan, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009,00. Anggaran itu meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Sedangkan tahun 2020 lalu, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji senilai Rp35,2 juta. Sehingga, terdapat selisih dengan penetapan biaya pada tahun ini

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, 10 Pasang Pengantin di Tuban Gelar Nikah Massal

"Selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account," ucap Yamin. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO